JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa platform e-commerce dapat menjadi jembatan penting untuk memperluas akses dana pensiun bagi para pekerja informal, seperti pelaku UMKM, petani, hingga freelancer.
Menurut Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, tingkat partisipasi pekerja informal dalam program pensiun masih sangat rendah hanya sekitar 2,19 persen dari total 88 juta orang.
Itu sebabnya, dibutuhkan strategi baru yang relevan dengan keseharian mereka. “Saat ini hampir semua orang menggunakan e-commerce. Jadi, kenapa tidak kita manfaatkan itu untuk membuka akses dana pensiun?” ujar Asep dalam webinar OJK Institute, Kamis (21/8).
Ia mengusulkan agar fitur seperti top-up saldo dana pensiun bisa diintegrasikan langsung dalam platform belanja online, agar program ini lebih mudah dijangkau dan dikenal oleh masyarakat luas.
Selain untuk pekerja informal, Asep juga menyebut pentingnya regulasi dan dukungan pemerintah bagi pekerja formal, termasuk dengan memberikan insentif atau mewajibkan kepesertaan program dana pensiun.
Ia menyayangkan rendahnya kesadaran publik akan pentingnya jaminan hari tua, serta masih adanya keraguan terhadap lembaga keuangan yang menyelenggarakan program pensiun.
“Semua pihak — regulator, industri, dan pemerintah — harus bekerja sama membangun kepercayaan masyarakat agar mereka merasa aman dan yakin menyiapkan masa depan finansial mereka sejak dini,” tutupnya.
Baca juga: Rupiah Melemah Tipis, Dibuka di Level Rp16.275 per Dolar AS
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA