Imbas Insiden di Jalan Widya Chandra Jakarta Selatan, Pramono Anung Mulai Rapikan Kabel Semrawut Lewat Perda SJUT
JAKARTA - Pernah nggak sih kamu lagi asyik motoran atau naik ojol melintasi jalanan Jakarta, tiba-tiba harus nunduk refleks gara-gara ada kabel yang ngegantung seenaknya?
Kabel semrawut yang melintang di udara ibu kota emang udah lama jadi pemandangan yang nggak cuma merusak mata, tapi juga sangat membahayakan nyawa.
Merespons kengerian yang belakangan sering viral di media sosial ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya turun tangan langsung.
Lewat payung hukum Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Pemprov DKI Jakarta mulai ngegas merapikan gulungan kabel mematikan ini.
Tapi, sang gubernur juga ngasih disclaimer penting nih buat warga, kalau ngeberesin kekacauan menahun ini nggak bisa dilakukan secepat kilat.
Ada Tragedi di Balik Gulungan Kabel Ibu Kota
Bicara soal kabel berantakan di tiang-tiang pinggir jalan, kita nggak lagi sekadar ngomongin soal estetika kota yang berantakan, tapi murni soal keselamatan nyawa pengguna jalan.
Baru-baru ini, rentetan kejadian memilukan akibat kabel menjuntai kembali bikin warga Jakarta merinding dan waswas tiap kali keluar rumah.
Pada Kamis (18/6/2026) lalu, sebuah tragedi memilukan terjadi ketika seorang siswi SMAN 6 Jakarta harus meregang nyawa akibat terjerat kabel yang jatuh menjuntai di kawasan Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kejadian ini sontak memicu kemarahan publik yang menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah.
Belum kering air mata warga soal tragedi tersebut, kejadian nahas kembali terulang dalam waktu yang berdekatan.
Pada Senin (6/7/2026) lalu, seorang penumpang ojek online (ojol) dilaporkan terjerat kabel yang melintang berantakan di Jalan Widya Chandra VIII, yang juga berlokasi di Kebayoran Baru.
Fakta-fakta di lapangan ini jelas jadi tamparan keras bahwa kondisi utilitas udara di ibu kota udah masuk fase darurat.
Bayangin aja, jalanan yang harusnya jadi sarana aman buat mobilitas harian kamu untuk pergi ke kampus atau kantor, malah berubah jadi semacam jebakan yang bisa mengancam keselamatan kapan aja.
Babak Baru Penataan Lewat Perda SJUT
Sadar kalau masalah ini udah di ambang batas wajar dan nggak bisa ditunda lagi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penataan kabel-kabel "horor" tersebut kini mulai dieksekusi secara serius.
Berbekal Perda SJUT yang baru aja terbit, Pemprov DKI kini punya landasan hukum yang kuat dan punya taring untuk menertibkan para pemilik jaringan kabel optik maupun utilitas lain yang selama ini terkesan bandel.
"Sejak adanya perda tentang SJUT, langkah untuk memasukkan dan mengatur kabel yang ada di Jakarta segera kita mulai. Beberapa bahkan sudah dimulai," ungkap Pramono, dikutip detik News.
Lewat sistem SJUT ini, nantinya kabel-kabel yang bikin langit Jakarta kelihatan sumpek bakal direlokasi dan disatukan ke dalam saluran bawah tanah secara terpadu.
Langkah modernisasi ini nggak cuma bakal meminimalisir risiko kecelakaan fatal bagi pengguna jalan, tapi juga punya tujuan jangka panjang untuk mengembalikan keindahan kota.
Baca juga: Kabel Utilitas Bikin Pemotor Jatuh di Senayan, Pasukan Kuning Jakarta Selatan Gercep Bertindak!
Jakarta butuh tata ruang yang lebih rapi, layaknya kota-kota metropolitan global lainnya, agar lebih aesthetic saat dipandang mata.
Prosesnya Kompleks dan Nggak Bisa "Simsalabim"
Meski niat dan aturannya udah bulat, Pramono Anung juga ngajak warga Jakarta buat sedikit lebih realistis dalam melihat progres di lapangan.
Faktanya, memindahkan ribuan kilometer kabel yang udah terlanjur kusut bertahun-tahun itu nggak segampang membalikkan telapak tangan.
Sang Gubernur menjelaskan bahwa kompleksitas jaringan kabel di Jakarta luar biasa tinggi karena melibatkan banyak banget pihak.
"Hanya memang tidak bisa semuanya secara bersamaan karena begitu banyak dan kompleksnya persoalan kabel ini. Namun, dengan adanya perda tersebut, penataan segera dimulai," jelas Pramono menambahkan.
Artinya, penertiban ini nggak bisa instan kayak sulap. Kabel-kabel tersebut milik puluhan provider internet hingga listrik yang berbeda-beda.
Selain itu, proses penggalian tanah untuk memindahkan utilitas juga harus diatur sedemikian rupa agar nggak memicu kemacetan lalu lintas yang makin parah.
Jadi, kamu masih harus sedikit bersabar. Pemprov DKI bakal terus jalan dengan pedoman Perda SJUT biar eksekusinya tepat sasaran, dengan fokus utama pada ruas-ruas jalan yang kondisi utilitasnya dinilai paling kritis.
Harapan Baru untuk Jakarta yang Lebih Aman
Langkah berani dari Pemprov DKI Jakarta ini jelas jadi angin segar buat kita semua, khususnya buat kamu yang punya mobilitas outdoor tinggi setiap harinya.
Keselamatan di jalan raya adalah hak setiap warga yang nggak boleh diremehkan begitu saja.
Harapannya, dengan adanya regulasi SJUT yang tegas dan pengawasan yang ketat, Jakarta bisa segera bebas dari ancaman kabel menjuntai.
Semoga ke depannya, nggak ada lagi cerita duka atau laporan korban terluka cuma gara-gara tiang miring dan utilitas kota yang dibiarkan nggak terurus. Tetap stay safe dan selalu waspada di jalan ya, guys!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik News