Harga Gas Non-Subsidi Naik, Pemkot Jakarta Timur Pastikan Stok Elpiji 12 Kg dan 5,5 Kg Tetap Terjaga!
JAKARTA - Pernahkah kamu merasa panik ketika mendengar kabar harga kebutuhan pokok tiba-tiba meroket?
Bagi warga ibu kota, khususnya para pelaku usaha kuliner dan ibu rumah tangga, stabilitas harga serta ketersediaan pasokan gas elpiji adalah urusan yang sangat krusial.
Pada tanggal 18 April 2026 lalu, pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian harga untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) kategori non-subsidi.
Kabar ini tentu sempat membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir akan terjadinya kelangkaan barang di pasaran.
Namun, bagi kamu yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur, kini bisa bernapas lebih lega.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui dinas terkait telah memastikan bahwa pasokan gas elpiji non-subsidi di wilayahnya tetap aman, terkendali, dan siap memenuhi kebutuhan warganya.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur, Andi Ahmad Refi, memberikan pernyataan resminya terkait situasi terkini di lapangan.
Pada Kamis (23/4/2026), Andi dengan tegas menyatakan bahwa stok elpiji non-subsidi, khususnya untuk tabung varian 5,5 kilogram dan 12 kilogram, masih sangat mencukupi untuk memenuhi permintaan harian masyarakat.
"Sejauh ini, stok elpiji non-subsidi terpantau sangat aman dan tersedia dengan mudah di pasaran," ungkap Andi Ahmad Refi.
Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai kekhawatiran dan isu kelangkaan yang kerap kali merebak pasca pengumuman kenaikan harga komoditas energi.
Sebagai konsumen yang cerdas, kamu tentu wajib mengetahui rincian penyesuaian harga terbaru ini agar bisa mengatur ulang anggaran pengeluaran bulanan dengan lebih presisi.
Berdasarkan pemaparan dari pihak berwenang, harga untuk tabung gas elpiji non-subsidi ukuran 12 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000, atau melonjak sekitar 18,75 persen.
Harga yang sebelumnya dipatok pada angka Rp 192.000 per tabung, kini telah resmi disesuaikan menjadi Rp 228.000 per tabung.
Sementara itu, bagi kamu pengguna setia tabung gas elpiji varian 5,5 kilogram yang sering menjadi pilihan praktis keluarga kecil, harganya juga mengalami kenaikan sebesar Rp 17.000, atau sekitar 18,89 persen.
Harga tabung gas yang awalnya dibanderol Rp 90.000 kini mengalami perubahan menjadi Rp 107.000.
Penyesuaian harga eceran ini telah disosialisasikan secara merata ke seluruh agen resmi agar tidak terjadi ketimpangan harga jual di tingkat konsumen akhir.
Lantas, bagaimana langkah nyata pemerintah untuk memastikan harga dan stok di lapangan tetap stabil pasca kebijakan baru ini?
Andi menjelaskan bahwa jajaran Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur tidak berdiam diri. Mereka terus melakukan koordinasi intensif bersama Bidang Perdagangan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Ratusan Pendatang Baru Tiba di Jakarta Timur Pasca Lebaran, Ini Langkah Tegas Dukcapil DKI Jakarta
Tim gabungan ini secara rutin melakukan pemantauan atau monitoring berkala, yang mencakup pengawasan jalur distribusi gas elpiji serta ketersediaan bahan kebutuhan pokok lainnya di berbagai agen dan pasar.
Lebih lanjut, Refi memberikan peringatan keras dan tegas kepada seluruh distributor maupun agen penyalur agar konsisten menjaga pasokan secara wajar.
Ia melarang keras segala bentuk praktik penimbunan barang yang berpotensi merusak harga pasar.
Para pengecer diinstruksikan dengan jelas untuk menjual gas elpiji sesuai harga ketetapan hanya melalui jalur distribusi resmi.
Apabila nantinya ditemukan oknum yang sengaja menimbun demi meraup untung besar, pihak berwenang tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi.
Di tengah situasi penyesuaian harga seperti ini, kolaborasi dan kesadaran aktif dari masyarakat memegang peranan yang sangat esensial.
Andi mengimbau secara khusus agar publik tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu hoax yang berpotensi memicu kepanikan belanja.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli gas elpiji dan selalu menyesuaikannya dengan kebutuhan harian yang wajar. Bagi masyarakat yang tergolong mampu, kami sangat memohon agar tidak beralih ke gas elpiji subsidi," tegas Andi.
Tindakan beralih ke elpiji bersubsidi 3 kilogram (gas melon) oleh kalangan menengah ke atas justru akan menimbulkan masalah baru, yakni merebut hak warga prasejahtera.
Dengan komitmen pengawasan dari Pemkot Jakarta Timur, kamu kini tidak perlu lagi khawatir soal stok di dapur.
Selalu pastikan bertransaksi di pangkalan atau agen gas resmi untuk menjamin keamanan dan kesesuaian harga!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta