Gerbang Setu Babakan (Andhika Prasetya/detikcom)
JAKARTA - Pernahkah kamu menyadari betapa pentingnya ketersediaan ruang berekspresi bagi para seniman lokal di tengah hiruk-pikuknya Jakarta?
Di balik gemerlap pembangunan infrastruktur modern dan deretan gedung pencakar langit, denyut nadi kebudayaan asli ibu kota tentu tidak boleh dibiarkan meredup.
Isu krusial inilah yang menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira.
Pada Jumat (19/6/2026), ia secara tegas meminta Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta untuk terus memperkuat serta memperluas program pengembangan kebudayaan agar ekosistem seni tetap hidup dan bisa dinikmati langsung oleh warga.
Salah satu poin utama yang disuarakan oleh Farah adalah pentingnya mengoptimalkan sarana dan prasarana kebudayaan yang sebenarnya sudah tersedia, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menjadikan kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan di Jakarta Selatan sebagai contoh utama.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar bukan sekadar sebagai destinasi wisata akhir pekan, melainkan sebagai pusat pelestarian budaya sekaligus ruang interaksi bagi berbagai komunitas.
Dalam hal ini, Farah sangat mengapresiasi inisiatif Disbud DKI Jakarta yang mulai membuka akses pusat-pusat kesenian bagi publik.
"Sanggar-sanggar boleh ke sana. Begitu juga pusat-pusat seni budaya di berbagai wilayah DKI Jakarta yang sudah terbuka untuk digunakan masyarakat," ungkap Farah, dikutip Berita Jakarta.
Langkah strategis ini dinilai sangat tepat agar para pelaku seni, terutama anak muda, memiliki wadah nyata untuk berkegiatan dan menuangkan ide-ide kreatif tanpa harus pusing memikirkan biaya sewa tempat latihan.
Tantangan terbesar dalam pengembangan sektor budaya saat ini adalah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.
Sejumlah program fisik memang terdampak, namun Farah menilai bahwa upaya pemberdayaan masyarakat sama sekali tidak boleh ikut mandek.
Ia menekankan bahwa manfaat dari fasilitas yang ada harus bisa dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta