Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 18:43 WIB

Selamatkan Aset Rp102 Triliun, Pemprov DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI dengan 3.922 Sertifikat Baru!

Selamatkan Aset Rp102 Triliun, Pemprov DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI dengan 3.922 Sertifikat Baru!Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Reza Pratama Putra/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan betapa rumitnya mengurus surat tanah untuk satu rumah saja?

Nah, sekarang coba bayangkan jika tanah yang harus diurus luasnya mencapai ratusan hektare dan tersebar di ribuan titik di seluruh Jakarta. 

Itulah pencapaian masif yang baru saja dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dalam sebuah langkah bersejarah demi mengamankan aset negara, Pemprov DKI berhasil menyelamatkan ribuan aset dengan nilai fantastis yang selama ini status hukumnya belum sepenuhnya tuntas.

Kabar baik ini datang pada Jumat (13/2/2026), di mana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima ribuan sertifikat tanah yang menjadi tonggak baru bagi tata kelola aset di Ibu Kota.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Mudik Gratis Lebaran 2026 Kembali Hadir dengan Kuota Lebih Banyak

Bukan hanya sekadar seremonial, langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Jakarta dalam berbenah menuju kota global yang tertib administrasi.

Dalam acara yang digelar di Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menerima 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Angka ini bukan main-main, guys!

Total luas lahan yang diselamatkan mencapai 563,9 hektare. Jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total aset yang kini memiliki kepastian hukum tersebut menembus angka Rp102 triliun.

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada Gubernur Pramono Anung.

Pramono Anung tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya atas kolaborasi intensif antara Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN ini. Menurutnya, percepatan sertifikasi ini adalah langkah krusial.

"Ini merupakan role model dan mudah-mudahan ini menjadi juga contoh bagi seluruh daerah bahwa penyelesaian yang baik ini akan memberikan manfaat yang luar biasa," ujar Pramono di lokasi acara.

Mungkin kamu bertanya-tanya, "Kenapa sih sertifikat ini penting banget?" Jawabannya sederhana, kepastian hukum.

Tanpa sertifikat, aset pemerintah sangat rentan terhadap sengketa, klaim pihak lain, atau bahkan penyerobotan lahan oleh mafia tanah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

BERITA TERBARU

Selamatkan Aset Rp102 Triliun, Pemprov DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI dengan 3.922 Sertifikat Baru!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!