Pesepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan Alif Rifai (kiri) (Mohammad Ayudha)
JAKARTA— Rumah tangga pasangan muda Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi berada di ujung tanduk. Bek Timnas Indonesia yang kini memperkuat klub Bangkok United tersebut menggugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Gugatan itu diajukan pada awal Agustus 2025 dan telah diputus dalam sidang kedua, Senin (25/8). Pasangan yang menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang, ini sebelumnya dikenal harmonis dan sering membagikan momen manis di media sosial.
Namun, di balik sorotan kamera, hubungan mereka ternyata menyimpan konflik yang berujung pada perpisahan. Berikut sejumlah hal penting terkait proses perceraian mereka:
1. Gugatan Masuk Awal Agustus
Gugatan cerai Pratama Arhan secara resmi didaftarkan pada 1 Agustus 2025, dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Proses hukum berjalan cepat, dengan sidang pertama digelar pada 11 Agustus dan sidang kedua pada 25 Agustus.
2. Putusan Verstek
Sidang diputus secara verstek, artinya putusan dijatuhkan meskipun Azizah Salsha tidak hadir selama proses persidangan. Arhan juga tidak hadir langsung, melainkan diwakili oleh kuasa hukumnya.
3. Alasan Perceraian
Dalam gugatannya, Arhan menyampaikan bahwa hubungan mereka sudah tidak sehat. Komunikasi memburuk, ada perbedaan visi dan kurangnya rasa saling percaya. Bahkan, keduanya sudah berpisah tempat tinggal sejak September 2024.
4. Belum Resmi Bercerai
Meski hakim telah mengabulkan gugatan, secara hukum, perceraian belum sah hingga Arhan mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim. Azizah masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan atas putusan tersebut.
5. Publik Bereaksi di Media Sosial
Berita ini langsung memicu reaksi publik. Banyak netizen menyayangkan berakhirnya hubungan pasangan muda yang terlihat romantis di media sosial. Namun, sebagian juga memberikan dukungan, terutama kepada Arhan yang kini fokus pada kariernya di luar negeri.
6. Dampak pada Karier
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA