Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (HO- Prokom Kukar)
JAKARTA- Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengimbau para kepala desa dan masyarakat setempat untuk mengawal penggunaan dana Rukun Tetangga (RT) yang tahun ini naik signifikan dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan agar dana tersebut digunakan secara tepat, sesuai kebutuhan warga, mulai dari pemberdayaan hingga pembangunan fasilitas dasar.
Menurut Bupati Aulia, program awal dengan dana Rp50 juta bertujuan memperkuat kelembagaan RT dengan menyediakan sarana operasional seperti ponsel dan laptop.
Namun, dengan kenaikan dana menjadi Rp150 juta, cakupannya diperluas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Saat melantik Penjabat Kepala Desa Persiapan Loa Duri Seberang, Bupati juga meminta ketua RT tidak ragu membantu warga miskin dengan memanfaatkan dana ini secara optimal.
Ia optimis keberadaan pejabat desa yang merupakan warga asli akan mempercepat kemajuan desa karena mereka lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat lokal.
Baca juga: Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Turun, Bapanas Pantau Stabilitas Pangan Nasional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA