JAKARTA - Punya oma, opa, atau anggota keluarga yang kondisinya rentan dan kesulitan buat jalan ke puskesmas?
Sebagai warga Jakarta, rutinitas harian yang serba cepat kadang bikin kita kewalahan.
Apalagi buat kamu yang kebetulan masuk dalam kategori sandwich generation, membagi waktu antara pekerjaan, kehidupan sosialisasi, dan merawat keluarga yang sedang sakit tentu bukan hal yang mudah.
Tapi tenang aja, buat kamu warga DKI Jakarta, Pemprov DKI punya solusi nyata yang mungkin belum banyak diketahui publik.
Pernah dengar soal inovasi "Pasukan Putih"? Kalau belum, artikel ini wajib banget kamu baca sampai habis.
Yuk, kita bahas tuntas apa itu Pasukan Putih dan gimana layanan jemput bola ini bisa jadi pahlawan penyelamat buat kesehatan keluargamu di rumah!
Mengenal Siapa Sebenarnya Sosok Pasukan Putih
Melansir informasi dari berbagai sumber seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pasukan Putih adalah sebutan untuk petugas layanan kesehatan proaktif andalan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Berbeda dari sistem pelayanan biasa, mereka menerapkan strategi "jemput bola". Artinya, petugas kesehatanlah yang akan mendatangi rumah-rumah warga secara langsung untuk memberikan perawatan.
Layanan tersebut difokuskan secara khusus untuk kelompok rentan. Mereka adalah para lansia, penyandang disabilitas, hingga warga dengan penyakit berat yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi sehingga terhambat untuk datang sendiri ke puskesmas.
Program home care alias kunjungan rumah ini sengaja dibentuk oleh pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan medis di ibu kota.
Tujuannya, yaitu memastikan bahwa hak kesehatan seluruh warga Jakarta bisa terpenuhi secara adil, tanpa terhalang kondisi fisik maupun transportasi.
Baca juga: Pasukan Putih Dianggap Harapan Baru untuk Perawatan Lansia di Jakarta
Dua Layanan Utama yang Bikin Tenang
Lalu, apa aja sih yang dilakukan oleh para nakes ini saat berkunjung ke rumah? Secara garis besar, Pasukan Putih memberikan dua bentuk pelayanan krusial.
Pelayanan Medis Langsung
Begitu sampai di rumah, petugas akan langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dasar.
Mulai dari cek tekanan darah secara rutin, hingga memantau perkembangan pasien yang berjuang melawan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, atau stroke.
Hal ini sangat penting buat mendeteksi dini masalah kesehatan dan meminimalisir risiko kondisi gawat darurat yang tak terduga.
Edukasi dan Pelatihan Kemandirian
Selain urusan medis, petugas juga peduli sama kemandirian pendamping pasien. Pasukan Putih akan memberikan edukasi dan pendampingan khusus kepada pihak keluarga.
Mereka bakal mengajarkan teknik perawatan dasar yang higienis dan aman di rumah.
Harapannya, keluarga bisa lebih mandiri dan merasa percaya diri dalam memberikan perawatan lanjutan sehari-hari.
Baca juga: Meriahkan HUT ke-499 DKI, Jakarta Selatan Gelar Deretan Festival Budaya Betawi Paling Seru!
Cara Gampang Daftar Layanan Kunjungan Rumah
Syarat mutlak untuk menikmati fasilitas inovatif ini sangatlah mudah, yakni pasien wajib terdaftar sebagai warga ber-KTP DKI Jakarta.
Buat mendaftar, kamu sebagai perwakilan keluarga cukup mendatangi Puskesmas kelurahan atau kecamatan terdekat dari tempat tinggalmu.
Laporkan kondisi anggota keluarga yang sakit dan ajukan permohonan kunjungan dari Pasukan Putih.
Nantinya, jadwal kunjungan akan diatur dan disesuaikan langsung oleh pihak Puskesmas. Kamu tinggal menunggu di rumah sesuai jadwal yang telah disepakati.
Buat kamu yang nggak mau ketinggalan update terbaru soal program ini, jangan lupa pantau terus informasi lanjutannya melalui akun media sosial resmi milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kehadiran program home care ini jelas menjadi angin segar buat warga ibu kota.
Kamu nggak perlu lagi pusing memikirkan biaya sewa ambulans atau ribetnya membawa lansia berdesakan membelah kemacetan Jakarta. Hal ini jadi bukti bahwa layanan publik saat ini makin friendly dan mudah diakses.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov DKI Jakarta, Kemenkes RI, DCKTRP DKI Jakarta