JAKARTA - Jalan-jalan santai di akhir pekan mengelilingi kawasan Kota Tua memang punya daya tarik dan vibes tersendiri.
Sambil menyewa sepeda ontel dan berkeliling di pelataran berbatu yang luas, kamu seakan diajak masuk ke mesin waktu untuk melihat wajah ibu kota di masa lampau.
Namun, pernahkah terlintas di pikiranmu mengapa destinasi wisata yang selalu ramai oleh warga lokal maupun turis asing ini kerap dijuluki sebagai Oud Batavia atau Batavia Lama?
Melansir informasi Sejarah Jakarta dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, kawasan seluas 1,3 kilometer persegi yang secara administratif membentang di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara ini ternyata menyimpan rekam jejak yang sangat panjang.
Artikel ini akan mengajak kamu membedah lebih dalam fakta historis di balik nama tersebut, dan bagaimana sebuah area kolonial bisa bertransformasi menjadi situs warisan sejarah kebanggaan kita saat ini.
Baca juga: Kota Tua Menyala! Jakarta Light Festival Hadirkan Video Mapping Spektakuler
Asal-Usul Nama Batavia dan Jejak Lama VOC
Cerita panjang kawasan ini bermula pada abad ke-17, lebih tepatnya merujuk pada rentang kekuasaan kolonial dari tahun 1619 hingga 1942.
Pada masa-masa awal tersebut, Kongsi Dagang Hindia Timur Belanda atau yang lebih akrab kita sebut VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) berhasil menguasai wilayah tersebut dan mulai mendirikan pusat pemukiman pertama mereka.
Nama "Batavia" sendiri rupanya tidak dipilih secara sembarangan oleh penjajah. Belanda sengaja menyematkan nama tersebut yang terinspirasi dari suku Batavieren, yakni nenek moyang bangsa Belanda, sebagai bentuk supremasi.
Uniknya, kota baru yang perlahan dibangun menjadi megah ini sebenarnya didirikan tepat di atas reruntuhan kota Jayakarta yang sebelumnya telah mereka taklukkan dan hancurkan.
Oleh karena itulah, kawasan bersejarah ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan Oud Batavia alias Batavia Lama.
Alasan Historis Mengapa Kota Tua Sangat Krusial
Bukan sekadar tempat singgah atau pemukiman biasa, Oud Batavia dirancang sedemikian rupa karena memiliki fungsi yang amat strategis bagi pemerintah Belanda.
Berikut ini alasan historis mengapa kawasan ini begitu penting pada masanya.
1. Pusat Kekuasaan dan Perdagangan Kolonial
Batavia pada masa kejayaannya adalah urat nadi perekonomian sekaligus pusat pemerintahan. Kawasan ini ditetapkan secara resmi sebagai ibu kota administratif Hindia-Belanda, serta menjadi markas dan pusat perdagangan utama VOC di kawasan Asia.
Semua kebijakan penting, taktik monopoli, dan transaksi rempah-rempah yang bernilai fantastis dikendalikan langsung dari titik ini.
2. Sentuhan Arsitektur Eropa di Tanah Tropis
Jika kamu perhatikan dengan saksama, tata letak dan desain bangunan di Kota Tua sangat kontras dengan wilayah Jakarta lainnya.
Kawasan ini memang sengaja disulap menyerupai kota-kota di Eropa lengkap dengan tata kota yang rapi, sistem kanal-kanal air, alun-alun besar, dan deretan gedung bergaya arsitektur kolonial Belanda yang kokoh dan ikonik.
3. Peninggalan Historis yang Masih Berdiri Kokoh
Hingga detik ini, area Oud Batavia menampung banyak saksi bisu sejarah yang bisa kamu kunjungi secara langsung untuk wisata edukasi.
Beberapa peninggalan utamanya antara lain Museum Fatahillah, yang pada zamannya berfungsi sebagai Stadhuis atau gedung Balai Kota Batavia tempat mengeksekusi berbagai keputusan penting.
Ada juga Toko Merah dengan arsitektur batanya yang mencolok, hingga kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa yang dulunya merupakan urat nadi perkapalan dan pelabuhan tersibuk di Nusantara.
Kini, Oud Batavia tidak lagi menjadi pusat pemerintahan kolonial yang mengintimidasi.
Kawasan ini telah beralih fungsi dan dilestarikan oleh pemerintah sebagai situs warisan sejarah (heritage) untuk mengenang masa lalu.
Baca juga: Pemprov DKI Gelar World Angklung Festival 2025 di Kota Tua
Mengetahui sejarah dan cerita di balik gedung-gedung tua ini tentu akan membuat pengalaman jalan-jalan kamu jadi jauh lebih bermakna.
Jadi, kapan kamu mau meluangkan waktu untuk kembali menelusuri jejak sejarah di Oud Batavia?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov DKI Jakarta