Selasa, 07 JULI 2026 • 20:01 WIB

Gubernur Pramono Anung Hapus Ruang Abu-Abu Izin KLB, Jakarta Siap Jadi Kota Global Tanpa Korupsi

Author

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Reza Pratama Putra/Berita Jakarta)

JAKARTA - Pernah ngerasa urus perizinan birokrasi di Jakarta itu ribet dan penuh dengan "ruang abu-abu" alias praktik pungli terselubung?

Buat kamu, terutama kalangan Gen Z dan Milenial yang concern dengan tata kota dan masa depan ibu kota, ada kabar baik nih.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja mengambil langkah tegas untuk menyikat habis birokrasi gelap lewat aturan baru yang super transparan.

Pada Selasa (7/7/2026), bertempat di Ruang Pola Benyamin Sueb, Balai Kota DKI Jakarta, Pemprov DKI resmi menyosialisasikan kebijakan baru yang bakal mengubah total cara Jakarta membangun infrastruktur kotanya, bahkan ketika anggaran daerah sedang menurun. 

Lewat sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026, Pramono Anung menegaskan bahwa transparansi adalah kunci mutlak untuk menyulap Jakarta menjadi kota global yang maju.

Baca juga: Gubernur Pramono Anung Sahkan Perda SJUT Bikin Jakarta Estetik, Ucapkan Selamat Tinggal Buat Kabel Semrawut!

Hal ini secara khusus mengatur tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Sebagai informasi, KLB pada dasarnya adalah aturan tata ruang yang menentukan seberapa luas dan tinggi sebuah bangunan boleh didirikan di suatu lahan.

Nah, dengan aturan baru ini, perizinan seperti KLB hingga Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi (SP3L) bakal dipangkas waktunya biar makin sat-set dan nggak bertele-tele.

"Dan dulu, ruang abu-abunya banyak. Sekarang ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun kalau Jakarta menjadi kota global, kota maju," tegas Pramono, dikutip Berita Jakarta.

Langkah strategis ini sengaja diambil demi membangun kembali trust atau kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemprov DKI.

Di tengah situasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lagi turun, pembangunan Jakarta tentu nggak boleh mangkrak.

Di sinilah Pramono menunjukkan strategi jitunya. Pemprov DKI tetap berkomitmen membangun kota tanpa membebani kas daerah lewat pembiayaan kreatif.

Beberapa skema pendanaan inovatif yang dimaksimalkan mencakup pemanfaatan dana KLB dari pengembang, sistem naming rights (hak penamaan fasilitas publik), hingga penerbitan obligasi daerah.

Contoh nyata dari keberhasilan skema ini adalah Taman Bendera Pusaka.

"Itulah yang kita gunakan untuk membangun Jakarta seperti Taman Bendera Pusaka, itu sepenuhnya dibangun dari situ," jelasnya.

Dengan sistem tata kelola yang dibuat transparan, Pramono sangat yakin ruang pendapatan daerah akan melonjak tajam.

Kepercayaan dari investor dan publik yang meningkat akan mendorong pemanfaatan instrumen seperti KLB, SP3L, hingga pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) menjadi jauh lebih maksimal dan bermanfaat buat mobilitas warga.

Nggak mau kebijakan ini cuma janji di atas kertas, Pemprov DKI langsung menggandeng lembaga antirasuah.

Baca juga: Gubernur Pramono Anung Lantik 16 Anggota Akademi Jakarta 2026-2031: Dorong Seni, Budaya dan Inklusivitas Global

Sosialisasi ini turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta untuk memastikan pelaksanaannya nol persen korupsi.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, memaparkan bahwa sosialisasi ini menyasar kementerian, perangkat daerah, asosiasi pengembang, akademisi, hingga pelaku usaha.

Tujuannya adalah menyamakan frekuensi mengenai tata cara pelaksanaan dan penggunaan dashboard pemberian insentif secara transparan secara digital.

Kebijakan ini sangat penting untuk menyelaraskan rencana tata ruang kota dengan kapasitas transportasi publik modern yang sering kamu gunakan sehari-hari.

Dukungan penuh juga datang dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama.

Ia mengapresiasi inovasi Pemprov DKI namun tetap memberikan peringatan keras kepada pelaksana teknis di lapangan.

"Pesan saya yang pertama pemberi layanan, rekan-rekan para pelaksana teknis, tolong ini diawali dengan baik. Jangan justru malah dijadikan sebagai suatu cara, suatu modus," tegas Bahtiar, dikutip Berita Jakarta.

Ia juga memastikan kesiapan KPK untuk terus mendampingi program ini agar berjalan sesuai relnya.

Langkah kolaboratif ini jadi angin segar buat ekosistem tata kota Jakarta.

Dengan hilangnya celah birokrasi nakal, Jakarta makin ready bertransformasi menjadi kota global yang nyaman, modern, dan pastinya transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita Jakarta

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU