Gubernur Pramono Anung Sahkan Perda SJUT Bikin Jakarta Estetik, Ucapkan Selamat Tinggal Buat Kabel Semrawut!
JAKARTA - Pernah nggak sih kamu lagi asyik jalan-jalan santai di trotoar Jakarta, niatnya mau ambil foto langit senja atau cityscape yang aesthetic, eh malah "bocor" gara-gara gulungan kabel hitam yang melintang sembarangan di atas kepala?
Pemandangan kabel tiang listrik yang ruwet memang sudah jadi polusi visual menahun di ibu kota. Tapi tenang, ada kabar gembira buat kamu warga Jakarta!
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja mengambil langkah tegas dengan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Artinya, kabel-kabel "hutan belantara" itu bakal segera dipindahkan dan dikubur ke bawah tanah. Jakarta siap glow up maksimal!
Keputusan progresif ini diumumkan langsung oleh Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, pemindahan jaringan kabel ke dalam tanah ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan nilai estetika kota.
“Kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu),” tegas Pramono, dikutip Berita Jakarta.
Regulasi baru ini bukan sekadar wacana. Pemprov DKI secara bertahap mulai menertibkan seluruh utilitas yang selama ini menggantung bebas agar masuk ke dalam saluran khusus di bawah tanah. Langkah ini jelas menjadi angin segar buat kamu yang mendambakan ruang publik yang lebih rapi, modern, dan pastinya aman.
Mungkin kamu bertanya-tanya, kenapa sih pembenahan sebesar ini baru bisa dieksekusi sekarang secara masif?
Pramono Anung secara blak-blakan mengakui bahwa kendala utama selama ini adalah ketiadaan regulasi yang bisa dijadikan pegangan yang kuat.
Tanpa Perda, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta memotong atau menata kabel milik berbagai pihak.
“Dan kalau dulu kabel-kabel ini kan tidak bisa dimasukkan ke dalam karena memang belum ada payung hukumnya,” ungkap sang Gubernur.
Fakta di lapangan juga cukup bikin geleng-geleng kepala. Ternyata, tumpukan kabel yang bikin sakit mata itu banyak yang statusnya sudah ibarat "zombie" alias tidak berfungsi lagi.
Saking lamanya dibiarkan menumpuk dari tahun ke tahun, banyak pemilik jaringan yang bahkan sudah lupa atau tidak tahu mana kabel mereka yang masih aktif.
"Problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya," tambahnya.
Untuk menyukseskan proyek raksasa ini, Pemprov DKI Jakarta tentu nggak bekerja sendirian. Penataan jaringan kabel bawah tanah ini dieksekusi lewat kolaborasi erat dengan perusahaan swasta.
Kehadiran Perda SJUT ibarat lampu hijau yang mempermudah proses gotong royong ini.
"Sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu. Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke dalam," tandas Pramono optimis.
Baca juga: Siswi SMA Tewas Terjerat Kabel PLN di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Anung Sampaikan Duka Cita
Proses pemindahan ini tentu butuh waktu, namun progresnya sudah mulai tampak nyata di beberapa ruas jalan protokol ibu kota.
Bayangkan saja vibes Jakarta beberapa waktu ke depan; pejalan kaki bisa melenggang nyaman di trotoar, langit kota bebas dari halangan visual, dan risiko kecelakaan akibat kabel putus bisa diminimalisir.
Sebagai warga kota yang melek digital, kita patut mengawal kelanjutan dari Perda SJUT ini.
Nah, kalau menurut kamu, kawasan mana nih di Jakarta yang paling urgent buat segera diselamatkan dari serangan kabel semrawut?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta