Gubernur Pramono Anung Tegaskan Bakal Cabut KJP dan KJMU Bagi Semua Pelaku Bullying di DKI Jakarta
JAKARTA - Pernah nggak sih kamu ngerasa geram tiap kali lihat video bullying atau perundungan yang seliweran di timeline medsos?
Kasus kekerasan antar pelajar di Jakarta memang sering banget bikin kita speechless sekaligus prihatin. Nah, buat kamu yang udah muak dengan isu ini, ada kabar baik sekaligus peringatan keras dari pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja mengeluarkan instruksi tegas berupa nggak ada lagi ruang buat toxic behaviour di ibu kota!
Beliau siap mengambil tindakan tegas berupa sanksi pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi siapa saja yang terbukti menjadi pelaku perundungan.
Pernyataan ini tentu bukan cuma gertakan “geli-geli” doang. Teguran keras dari Pramono Anung muncul sebagai respons atas kasus bullying yang baru-baru ini viral dan terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Baca juga: Warga Jakarta Timur Sukses Kelola Sampah Lewat Biopori Jumbo, Gubernur Pramono Anung Beri Applause!
Saat melakukan kunjungan langsung ke pemukiman warga di RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada hari Kamis (11/6/2026), ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan sangat serius dan mengusutnya sampai tuntas.
"Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tegas Sang Gubernur, dikutip Berita Jakarta.
Buat kamu yang masih ngerasa nge-bully itu hal sepele, sekadar iseng, atau cuma candaan tongkrongan, mindset tersebut harus diubah total dari sekarang.
Kehilangan akses bantuan pendidikan gratis dari pemerintah jelas bukan harga yang sepadan cuma demi terlihat jagoan di depan teman-teman.
KJP dan KJMU adalah privilese yang didanai oleh uang rakyat untuk membantu pelajar berprestasi, bukan untuk mendanai bibit-bibit premanisme yang merugikan orang lain.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ternyata nggak berhenti sampai di ancaman pencabutan bantuan sosial aja.
Gubernur Pramono Anung juga memastikan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan zero tolerance alias tanpa toleransi sedikit pun terhadap para pelaku perundungan di lingkungan ibu kota.
Biar kejadian serupa nggak terulang dan menelan korban lagi, Pemprov langsung bergerak cepat menyisir akar masalahnya.
Pramono sudah menginstruksikan jajaran terkait, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Lokasi-lokasi yang selama ini sering jadi titik rawan nongkrong sepulang sekolah dan berpotensi jadi tempat terjadinya aksi pembullyan, akan dijaga dan dipantau lebih intensif.
"Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan bullying seperti itu, Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," tandasnya.
Langkah berani dari Pak Gubernur ini pastinya menjadi angin segar buat kita semua, terutama para orang tua, guru, dan para siswa yang mendambakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tentunya bebas dari circle pertemanan yang toxic.
Sebagai anak muda yang melek isu sosial, kita juga punya peran penting dalam memutus rantai bullying ini.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Sukses Raih WTP ke-9, Pramono Anung Sentil Masalah JPO Senen
Kalau kamu melihat ada teman yang jadi korban atau menangkap gelagat aksi perundungan di sekitarmu, jangan pernah ragu buat speak up dan lapor ke pihak yang berwenang, entah itu guru di sekolah maupun pihak berwajib.
Masa depan pendidikan Jakarta ada di tangan generasi mudanya. Mari kita jadikan sekolah dan ruang publik di ibu kota sebagai tempat yang aman untuk berekspresi dan belajar.
Stop bullying dari sekarang, karena prestasi yang sejati adalah ketika kamu bisa mengangkat orang lain, bukan malah menjatuhkannya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta