JAKARTA - Belakangan ini, lalu lintas informasi mengenai penyakit menular sering kali membuat masyarakat merasa was-was.
Kabar terbaru yang cukup menyita perhatian publik adalah adanya temuan kasus Hantavirus di wilayah ibu kota.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta baru saja merilis data bahwa terdapat empat kasus Hantavirus yang tercatat menjangkiti warga sepanjang tahun 2026 ini.
Meski terdengar mengerikan karena penyakit ini berkaitan erat dengan lingkungan yang kotor dan hewan pengerat, otoritas kesehatan memastikan bahwa situasi saat ini masih sangat terkendali.
Lantas, bagaimana kondisi para pasien saat ini dan apa langkah konkret yang harus kita lakukan untuk menghindarinya?
Baca juga: Evakuasi Kapal Pesiar Akibat Wabah Hantavirus Hampir Rampung, 94 Penumpang Dipulangkan
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, pada Senin (11/5/2026), mengkonfirmasi langsung temuan empat kasus tersebut.
Kabar baiknya, dari empat kasus yang tercatat di Jakarta, tiga orang pasien telah dinyatakan sembuh total.
Mereka beruntung karena hanya mengalami gejala ringan selama masa infeksi.
Sementara itu, satu orang pasien lainnya saat ini masih berstatus suspek.
“Tiga orang sudah sembuh dengan gejala ringan, sementara satu orang masih suspek karena penegakan diagnosisnya masih menunggu hasil laboratorium,” ujar Ani Ruspitawati.
Sebagai bentuk kewaspadaan dan sesuai standar penanganan penyakit menular, pasien yang berstatus suspek tersebut kini tengah menjalani proses isolasi medis secara intensif.
Dinkes DKI Jakarta juga memastikan bahwa keempat kasus ini murni merupakan hasil dari pemantauan rutin kesehatan sepanjang tahun, bukan berasal dari penyebaran klaster tertentu atau penyakit yang terbawa dari luar negeri seperti klaster kapal pesiar.
Mendengar kata "virus", ingatan kita mungkin langsung tertuju pada kepanikan massal di awal pandemi masa lalu.
Namun, Ani dengan tegas meminta warga Jakarta untuk tetap tenang. Ia menjelaskan bahwa Hantavirus sebetulnya adalah jenis virus lama yang sudah sangat dikenali oleh dunia medis dan selama ini selalu dimonitor secara ketat.
"Jadi tidak perlu panik, tetapi tetap waspada," jelas Ani.
Lalu, bagaimana virus ini bisa menginfeksi manusia? Penularan Hantavirus utamanya terjadi melalui perantara tikus.
Seseorang bisa terjangkit jika menghirup partikel debu yang sudah terkontaminasi oleh air liur, urine (air seni), atau kotoran tikus yang terinfeksi.
Selain lewat udara, kontak langsung dengan benda yang tercemar ekskresi hewan pengerat ini juga bisa menjadi pintu masuk utama penularan.
Baca juga: Heboh Hantavirus Lebih Mematikan dari Corona? Ini Faktanya!
Di tengah kekhawatiran, banyak yang bertanya apakah penyakit ini bisa menular dari orang ke orang. Menanggapi hal ini, Ani menjelaskan bahwa varian Hantavirus sangat beragam.
Sejauh ini, satu-satunya varian yang diketahui bisa menular antarmanusia adalah varian Andes yang letak penyebarannya jauh di wilayah Amerika Selatan.
“Sampai sekarang belum ada di Indonesia. Jadi kasus yang ada di sini penularannya masih dari tikus ke manusia,” tegas Ani memberikan kelegaan.
Mengingat jumlah kasus di Indonesia yang masih sangat terbatas, kunci utamanya adalah tindakan pencegahan dari lingkungan sekitar tempat tinggal.
Dinkes DKI Jakarta terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kamu bisa memulainya dengan hal sederhana seperti rutin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.
Selain itu, jika kamu harus membersihkan area yang gelap dan berdebu seperti gudang, loteng, atau tempat yang berpotensi menjadi sarang tikus, pastikan untuk selalu menggunakan masker dan alat pelindung agar tidak menghirup udara yang terkontaminasi.
“Selain itu, pengendalian tikus juga penting dilakukan,” tambah Ani.
Singkatnya, Hantavirus memang ada di sekitar kita, namun hal ini tidak seharusnya memicu ketakutan berlebih.
Terus pantau informasi resmi, jaga selalu kebersihan diri dan lingkunganmu, dan pastikan rumah bebas dari jangkauan hama tikus!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta