Panduan Daftar dan Ganti Kartu Layanan Gratis Transjakarta Secara Online bagi Warga DKI Jakarta
JAKARTA - Menghadapi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta setiap hari memang menguras tenaga dan biaya operasional yang tidak sedikit.
Namun, tahukah kamu bahwa mobilitas sehari-hari bisa menjadi jauh lebih praktis dan hemat dengan memanfaatkan fasilitas transportasi publik yang disubsidi pemerintah?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas istimewa bernama Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta yang ditujukan untuk meringankan beban transportasi warganya.
Sayangnya, masih banyak warga yang belum menyadari hal ini atau kebingungan mencari solusi saat kartu fisik mereka hilang maupun rusak.
Melalui artikel ini, kita akan mengupas tuntas panduan lengkap kriteria penerima, langkah-langkah pendaftaran, hingga tata cara termudah untuk mengganti KLG yang bermasalah secara online.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta?
Sebelum melangkah ke proses pendaftaran, pastikan dulu apakah kamu atau anggota keluargamu memenuhi kriteria penerima.
Melansir laman resmi Jakarta Smart City, KLG Transjakarta merupakan bentuk apresiasi dan bantuan sosial dari pemerintah, sehingga pelayanannya dikhususkan untuk kelompok-kelompok berikut ini.
- Lansia (berusia 60 tahun ke atas) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;
- Penyandang Disabilitas dengan identitas KTP nasional;
- Anggota Veteran Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP nasional;
- Masyarakat Kategori Raskin pemegang Kartu Keluarga Sejahtera dengan alamat KTP kawasan Jabodetabek;
- Penduduk Kepulauan Seribu yang memiliki KTP wilayah setempat;
- Pengurus Masjid (Marbot) yang ber-KTP Jakarta dan mengantongi SK Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada tahun berjalan;
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dengan KTP Nasional dan SK mengajar di wilayah Jakarta tahun berjalan;
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik) ber-KTP Jakarta yang memiliki SK Jumantik tahun berjalan; dan
- Anggota TNI dan Polri aktif yang dibuktikan dengan KTP Nasional serta Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sebagai tambahan, beberapa kelompok khusus juga bisa menikmati perjalanan gratis menggunakan JakCard Combo.
Jika kamu merasa tidak masuk dalam kategori KLG reguler, kamu bisa mengecek alternatif layanan tersebut.
Baca juga: Bangga! PT Transjakarta Raih Dua Penghargaan Tertinggi di TOP BUMD Awards 2026
Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis Secara Online
Jika kamu memenuhi salah satu kriteria di atas dan belum memiliki kartunya, inilah saat yang tepat untuk mendaftar.
Prosesnya kini sangat praktis karena terintegrasi secara online, sehingga kamu tidak perlu mengantre panjang di kantor layanan.
Masih dilansir laman resmi Jakarta Smart City, berikut ini tahapan wajib yang harus diikuti:
- Akses Portal Resmi: Buka peramban kamu dan kunjungi situs resmi pendaftaran di klg.transjakarta.co.id;
- Pilih Menu Registrasi: Navigasikan ke menu pendaftaran dan klik opsi Pembuatan Kartu Baru;
- Unggah Dokumen Persyaratan: Siapkan dan unggah berkas digital yang diminta, seperti foto KTP, Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru dengan wajah terlihat jelas, serta dokumen pendukung sesuai kategorimu (misal: SK DMI, SK Mengajar);
- Pantau Status: Jika verifikasi datamu disetujui oleh sistem, kartu akan segera masuk ke tahap pencetakan; dan
- Pengambilan Kartu: Pihak Transjakarta akan menghubungimu melalui nomor telepon yang didaftarkan. Setelah mendapat notifikasi, kamu bisa mengambil kartu barumu di lokasi yang telah ditentukan.
Baca juga: Transjakarta Gelar Bazar UMKM Spesial Ramadhan di Halte MH Thamrin, "Hunting" Takjil Makin Praktis!
Solusi Pengganti Kartu Layanan Gratis yang Hilang atau Rusak
Bagaimana jika KLG milikmu patah, chip tidak terbaca, atau bahkan hilang entah ke mana? Eits, jangan panik!
Masih dilansir dari laman Jakarta Smart City, kamu bisa segera mengurus penggantiannya melalui portal yang sama dengan langkah-langkah praktis berikut:
- Buka kembali situs klg.transjakarta.co.id;
- Pada halaman utama, pilih menu Penggantian Kartu Rusak (jika fisik kartu hancur/tak terbaca) atau Penggantian Kartu Hilang (jika kartu raib);
- Unggah ulang dokumen dasar seperti KTP, KK, pas foto terbaru, serta dokumen tambahan jika diinstruksikan oleh sistem; dan
- Tunggu proses verifikasi internal dari Transjakarta. Setelah disetujui, kamu tinggal mengambil kartu penggantimu di titik lokasi pengambilan.
Lokasi Perpanjangan Masa Berlaku Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Perlu diingat bahwa KLG memiliki masa berlaku yang harus diperpanjang secara berkala.
Proses perpanjangan ini hanya bisa dilakukan pada hari kerja operasional (Senin-Jumat) antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di beberapa kantor cabang Bank DKI berikut:
- Cabang Wali Kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara;
- Cabang Balai Kota DKI Jakarta;
- Cabang Otista;
- Cabang PBS (Pintu Besar Selatan); dan
- Cabang Gatot Subroto (Berada di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta).
Jangan Tunda-Tunda, Urus Kartumu Sekarang!
Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas cakupan layanan transportasi gratis ini.
Harapannya, integrasi layanan tanpa biaya juga akan mencakup armada MRT Jakarta dan LRT Jakarta untuk 15 golongan pengguna menggunakan JakCard Combo dan Tije Card.
Kemudahan mobilitas sudah ada di depan mata. Jika kartumu hilang, rusak, atau kamu baru menyadari hakmu sebagai penerima KLG, jangan tunda lagi untuk mendaftar!
Semakin cepat kamu mengurusnya, semakin cepat pula kamu bisa menikmati perjalanan nyaman keliling Jakarta tanpa pusing memikirkan saldo e-money.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jakarta Smart City