Selasa, 19 AGUSTUS 2025 • 18:28 WIB

Menteri Lingkungan Hidup: Jaga Keanekaragaman Hayati Bawa Manfaat Ekonomi Ganda

Author

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (tengah), Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan), dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (Prisca Triferna)

JAKARTA– Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia bukan hanya penting untuk lingkungan, tapi juga membawa keuntungan ekonomi ganda.

Manfaat tersebut tidak hanya berasal dari nilai karbon, tapi juga dari berbagai jasa ekosistem yang mendukung keberlanjutan.

Hanif menjelaskan, keanekaragaman hayati merupakan salah satu aset berharga dalam pembangunan nasional, termasuk sebagai sumber daya genetik.

Dia menambahkan, terdapat hubungan erat antara keanekaragaman hayati dengan karbon, yang menghasilkan manfaat ekonomi non-karbon seperti jasa ekosistem.

Dalam peluncuran dokumen “Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatra dan Sulawesi” yang diselenggarakan Bappenas, Hanif mengingatkan bahwa tanpa perlindungan keanekaragaman hayati, kekayaan karbon yang dimiliki Indonesia juga akan hilang.

Indonesia sendiri dikenal sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua setelah Brasil, dengan berbagai ekosistem yang menjadi rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, termasuk banyak yang hanya ditemukan di Indonesia.

Karena itu, Hanif menekankan pentingnya konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, bukan sekadar aktivitas ekstraktif yang berisiko merusak lingkungan dan mengurangi keanekaragaman hayati.

Pemerintah pun tengah menyiapkan aturan untuk memperkuat upaya konservasi dan pemanfaatan yang berkelanjutan tersebut.

 “Mari kita jadikan keanekaragaman hayati sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Saat ini, kita belum sepenuhnya mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam kebijakan dan pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: Mendagri: Kemendagri Punya Peran Strategis Kawal Program Prioritas Nasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU