Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 13:28 WIB

BPOM Minta Pelaku Usaha Tegakkan Tanggung Jawab Lindungi Konsumen

BPOM Minta Pelaku Usaha Tegakkan Tanggung Jawab Lindungi KonsumenKepala BPOM Taruna Ikrar saat memaparkan temuan penindakan sarana peredaran sekretom ilegal dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Tri Meilani Ameliya)

JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan para pelaku usaha, khususnya di sektor obat dan makanan, agar tidak mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan konsumen. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, serta legalitas yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (27/8), menyusul penindakan terhadap praktik penggunaan produk ilegal berbasis sekretom yang digunakan di sebuah klinik dokter hewan di Magelang.

Temuan itu melibatkan penggunaan bahan tanpa izin edar, bahkan disuntikkan ke pasien manusia.

BPOM menyatakan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan puluhan botol sekretom tanpa izin serta peralatan medis yang digunakan untuk pengobatan.

Taruna menekankan, pelaku usaha harus mematuhi aturan yang ada dan tidak mengorbankan keselamatan konsumen demi keuntungan. 

Selain menindak tegas pelanggaran, BPOM juga mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi membahayakan.

Baca juga: Menkes Dorong Akselerasi Imunisasi untuk Cegah Lonjakan Kasus Campak Anak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERBARU

BPOM Minta Pelaku Usaha Tegakkan Tanggung Jawab Lindungi Konsumen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!