JAKARTA - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana wajah industri Jakarta 20 tahun dari sekarang? Di tengah pesatnya kemajuan zaman, ibu kota tentu tak boleh tertinggal.
Kabar baiknya, DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif baru saja mengambil langkah besar.
Pada Kamis (30/4/2026), bertempat di Gedung DPRD Kebon Sirih, dewan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046.
Keputusan ini menjadi tonggak sejarah yang akan membawa sektor industri Jakarta lebih modern, berdaya saing global, dan berorientasi ekspor.
Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Suasana paripurna berlangsung khidmat namun tetap dinamis.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ima.
Sebelum meminta persetujuan dari seluruh anggota parlemen yang hadir, Ima menjelaskan bahwa langkah ini telah sesuai dengan koridor hukum, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Berdasarkan aturan tersebut, permintaan persetujuan kepada anggota dewan harus selalu didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda RPIP agar prosesnya transparan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, kemudian dipersilakan untuk menjabarkan hasil kerja keras timnya. Jhonny memaparkan bahwa Raperda RPIP 2026–2046 bukanlah sekadar dokumen biasa.
Regulasi ini telah melewati serangkaian pembahasan alot dan mendalam bersama pihak eksekutif hingga mencapai tahap final, demi merumuskan cetak biru pembangunan industri Jakarta selama dua dekade mendatang.
Apa yang membedakan arah industri Jakarta ke depan dengan yang ada saat ini? Jhonny mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan berfokus tajam pada lonjakan produktivitas dan penciptaan nilai tambah.
Alih-alih bergantung pada cara lama, Jakarta akan mengarahkan peralihan menuju industri berteknologi tinggi yang berkelanjutan.
“Arah pembangunan industri DKI Jakarta akan difokuskan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah produk, serta pengembangan industri berteknologi tinggi yang berkelanjutan dan berorientasi ekspor,” papar Jhonny.
Bagi kamu yang sedang merintis atau menjalankan usaha skala menengah, tak perlu khawatir tersingkirkan.
Raperda ini juga menjamin penguatan sektor industri kecil dan menengah (IKM) serta pemanfaatan ekonomi biru (blue economy).
Jhonny menambahkan, pilar penentu daya saing ke depan bertumpu pada penguatan kualitas sumber daya manusia, efisiensi proses produksi, serta inovasi teknologi secara masif.
Puncak acara paripurna terjadi usai penyampaian laporan tersebut dibacakan. Ima Mahdiah selaku pimpinan rapat langsung melemparkan pertanyaan penentu kepada seluruh anggota dewan.
“Apakah Raperda tentang RPIP DKI Jakarta Tahun 2026–2046 dapat disetujui?” tanya Ima.
Sontak, pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan persetujuan bulat oleh anggota parlemen yang hadir, dan segera disahkan melalui ketukan palu yang menggema di ruang sidang.
Momen pengesahan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta beserta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, maju untuk meneken dokumen krusial tersebut.
Prosesi hangat ini ditutup dengan penyerahan simbolis draf Raperda dari pihak legislatif kepada sang gubernur.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Gubernur Pramono Anung memberikan apresiasi yang tinggi terhadap sinergi erat antara DPRD dan jajaran eksekutif dalam merampungkan pembahasan regulasi ini.
Dengan disetujuinya Raperda RPIP, tahapan selanjutnya adalah mengirimkan dokumen tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi akhir sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Transformasi industri ibu kota baru saja dimulai. Bagi para warga dan pelaku bisnis di Jakarta, bersiaplah menyambut era baru yang lebih modern dan canggih!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta