Ilustrasi Hantavirus (gavi.org)
JAKARTA - Belakangan ini, lalu lintas informasi mengenai penyakit menular sering kali membuat masyarakat merasa was-was.
Kabar terbaru yang cukup menyita perhatian publik adalah adanya temuan kasus Hantavirus di wilayah ibu kota.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta baru saja merilis data bahwa terdapat empat kasus Hantavirus yang tercatat menjangkiti warga sepanjang tahun 2026 ini.
Meski terdengar mengerikan karena penyakit ini berkaitan erat dengan lingkungan yang kotor dan hewan pengerat, otoritas kesehatan memastikan bahwa situasi saat ini masih sangat terkendali.
Lantas, bagaimana kondisi para pasien saat ini dan apa langkah konkret yang harus kita lakukan untuk menghindarinya?
Baca juga: Evakuasi Kapal Pesiar Akibat Wabah Hantavirus Hampir Rampung, 94 Penumpang Dipulangkan
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, pada Senin (11/5/2026), mengkonfirmasi langsung temuan empat kasus tersebut.
Kabar baiknya, dari empat kasus yang tercatat di Jakarta, tiga orang pasien telah dinyatakan sembuh total.
Mereka beruntung karena hanya mengalami gejala ringan selama masa infeksi.
Sementara itu, satu orang pasien lainnya saat ini masih berstatus suspek.
“Tiga orang sudah sembuh dengan gejala ringan, sementara satu orang masih suspek karena penegakan diagnosisnya masih menunggu hasil laboratorium,” ujar Ani Ruspitawati.
Sebagai bentuk kewaspadaan dan sesuai standar penanganan penyakit menular, pasien yang berstatus suspek tersebut kini tengah menjalani proses isolasi medis secara intensif.
Dinkes DKI Jakarta juga memastikan bahwa keempat kasus ini murni merupakan hasil dari pemantauan rutin kesehatan sepanjang tahun, bukan berasal dari penyebaran klaster tertentu atau penyakit yang terbawa dari luar negeri seperti klaster kapal pesiar.
Mendengar kata "virus", ingatan kita mungkin langsung tertuju pada kepanikan massal di awal pandemi masa lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta