Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 04 MEI 2026 • 09:34 WIB

Rob Mengintai! 12 Wilayah di Jakarta Masuk Zona Rawan

Rob Mengintai! 12 Wilayah di Jakarta Masuk Zona RawanBPBD DKI Imbau Warga Pesisir Waspada Banjir Rob (Fakhrizal Fakhri)

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kewaspadaan terkait potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 1-8 Mei 2026. Peringatan ini muncul setelah laporan dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok mengenai adanya pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru (Perigee).

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengingatkan bahwa kondisi ini bisa menyebabkan kenaikan tinggi muka air laut di wilayah pesisir utara Jakarta. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, karena pasang tinggi bisa berlangsung selama beberapa hari berturut-turut. Warga juga diminta memastikan saluran drainase di sekitar rumah tetap berfungsi agar tidak terjadi genangan.

“Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan, karena durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut. Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air,” ujarnya, Senin (4/5).

Baca juga: Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Jakut Cup V Digelar, Sebanyak 1.110 Peserta Siap Raih Gelar Juara!

Puncak pasang diperkirakan terjadi pada pukul 20.00 hingga 01.00 WIB. Sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga kawasan Kepulauan Seribu.

BPBD juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap perubahan cuaca dan kondisi laut serta menghindari aktivitas di pesisir saat pasang tinggi. Untuk informasi terbaru, masyarakat dapat memantau kanal resmi pemerintah, seperti situs BPBD, aplikasi JAKI untuk pelaporan, serta pantaubanjir.jakarta.go.id yang menyediakan update kondisi secara real time. Selain itu, layanan darurat 112 tersedia secara gratis untuk membantu warga dalam situasi mendesak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Beritajakarta.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rob Mengintai! 12 Wilayah di Jakarta Masuk Zona Rawan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!