JAKARTA - Pernah nggak sih kamu ngebayangin film indie favoritmu atau bahkan proyek blockbuster internasional syuting di tengah hiruk-pikuknya Jakarta tanpa hambatan birokrasi yang bikin pusing tujuh keliling?
Well, buat kamu para filmmaker muda dan sineas kreatif, impian ini sekarang resmi jadi kenyataan!
Pada Senin (29/6/2026) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja meluncurkan Jakarta Film Commission (JFC).
Kehadiran inisiatif ini ibarat angin segar karena berfungsi sebagai layanan terpadu satu pintu alias one-stop film service.
Tujuannya jelas, yaitu buat memperkuat ekosistem industri film lokal sekaligus mewujudkan ambisi Jakarta buat level up menjadi Kota Sinema bertaraf internasional.
Baca juga: Bertemu di Bali, Wagub Rano Karno dan Netflix Siap Jadikan Jakarta Kota Film Terbaik di Asia!
Inisiatif super keren ini dioperasikan lewat program Filming in Jakarta yang secara khusus digawangi oleh Jakarta Experience Board (JXB) di bawah naungan PT Jakarta Tourisindo.
JFC hadir sebagai katalisator utama buat memajukan industri perfilman kita. Lewat platform ini, seluruh proses produksi film di Jakarta dijamin bakal lebih mulus dan anti-ribet.
Mulai dari menekan efisiensi biaya syuting sampai menghubungkan para produser dengan ekosistem vendor di Jakarta yang kualitasnya sudah punya standar dan sertifikasi global.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang juga seorang sineas legendaris, ikut angkat bicara mengenai peluncuran ini.
Beliau menegaskan kalau platform resmi ini bakal memfasilitasi para sineas dalam berbagai kebutuhan produksi yang biasanya memakan banyak waktu dan energi.
Mulai dari urusan perizinan, akses lokasi, sampai koordinasi lapangan, semuanya bakal tertangani dengan profesional.
"Semuanya dirancang untuk mempermudah proses produksi bagi tim lokal maupun internasional," ujar Rano Karno, dikutip detik News.
Layanan terpadu JFC nggak cuma sekadar janji manis, tapi beneran membawa inovasi dan fasilitasi komprehensif yang siap memanjakan para pembuat film.
Buat kamu yang penasaran, ini dia beberapa benefit utamanya.
- Terdapat Keringanan Pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan untuk tontonan film nasional sebesar 50 persen. Cocok banget buat mendukung karya anak bangsa agar industri ini makin cuan;
- JFC menyediakan kepastian waktu dan kejelasan Standard Operating Procedure (SOP). Jadi, birokrasi perizinan produksi film yang tadinya panjang dan berbelit bakal dipangkas habis;
- Kamu bakal dapat kemudahan akses ke direktori lokasi syuting aesthetic di Jakarta. Hasil kurasinya mencakup titik-titik ikonik sampai pesona kampung kota yang autentik banget;
- JFC siap menghubungkan filmmaker dengan jaringan vendor lokal terpercaya yang pastinya sudah memenuhi kualifikasi standar internasional.
Direktur Utama Jakarta Experience Board, Yunn Bali Mohammad Yusuf, mengaku sangat bangga pihaknya bisa ambil peran krusial dalam mengelola program Filming in Jakarta.
Yunn menegaskan kesiapannya buat menjadikan JFC sebagai mitra andalan para sineas yang ingin mengeksplorasi Jakarta sebagai latar cerita berkelas dunia.
"Tugas kami memastikan JFC tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga menjadi sahabat dan mitra terbaik bagi para pembuat film," tutur Yunn, dikutip detik News.
Baca juga: Kolaborasi Seni Publik Jakarta-Milan, Wagub Rano Karno Mantapkan Langkah Menuju Kota Global!
Biar ekosistem perfilman ini makin solid, JFC juga membuka skema keanggotaan eksklusif buat para sineas dan rumah produksi, lho!
Tentunya ada banyak privilege dan manfaat ekstra yang bisa didapatkan kalau kamu bergabung.
Sebagai langkah follow-up dari launching ini, JFC sedang sibuk meracik serangkaian agenda seru untuk kuartal mendatang.
Kalau kamu butuh informasi lebih lanjut soal Jakarta Film Commission, intip panduan lokasi syuting, atau mau cek prosedur perizinan Filming in Jakarta, kamu bisa langsung klik dan kunjungi situs resminya di https://jfc.co.id.
Yuk, manfaatkan fasilitas ini dan wujudkan karya sinematik impianmu di ibu kota!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Detik News