Dukcapil DKI Jakarta Sisir Pulau Sabira Kepulauan Seribu, Pastikan Adminduk Warga Aman Terkendali
JAKARTA - Tahukah kamu bahwa batas wilayah DKI Jakarta ternyata membentang luas hingga berbatasan langsung dengan perairan laut Lampung?
Ya, di ujung paling utara Kepulauan Seribu, terdapat sebuah surga tersembunyi yang kerap dijuluki ‘Jaga Utara’ atau Pulau Sabira.
Mengingat lokasinya yang paling terluar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pada Minggu (10/5/2026) secara langsung menyambangi pulau ini.
Kunjungan strategis ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya krusial pemerintah untuk memastikan keakuratan data kependudukan serta menjamin hak sipil seluruh warga, tak terkecuali bagi mereka yang menetap di ujung batas ibu kota.
Sebagai ujung tombak pelayanan publik, Dukcapil DKI Jakarta tidak ingin ada satupun warga yang tertinggal dalam urusan pencatatan sipil.
Baca juga: Ratusan Pendatang Baru Tiba di Jakarta Timur Pasca Lebaran, Ini Langkah Tegas Dukcapil DKI Jakarta
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menata tertib administrasi kependudukan di wilayah kepulauan.
“Kehadiran kami di tengah-tengah warga Pulau Sabira dalam rangka monitoring serta sosialisasi pentingnya memahami administrasi kependudukan khususnya di Kepulauan Seribu termasuk Pulau Sabira,” ungkap Denny.
Menariknya, edukasi ini dirancang agar menyentuh generasi muda sedini mungkin. Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Dukcapil menghadirkan terobosan lewat program 'Dukcapil Guru Tamu'.
Melalui inisiatif ini, anak-anak tingkat SMP yang belajar di sekolah satu atap (SD-SMPN 02) Pulau Sabira diberikan pemahaman dasar tentang betapa vitalnya memiliki identitas kependudukan resmi sebagai fondasi untuk mengakses layanan publik lainnya.
Selain menyisir Pulau Sabira, rombongan Dukcapil juga melakukan pantauan ke pulau-pulau tetangga, seperti Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Pramuka.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memonitor kesiapan petugas Dukcapil di masing-masing loket agar selalu memberikan pelayanan prima tanpa hambatan jarak.
Denny menekankan bahwa basis data kependudukan yang valid adalah nyawa dari data driven policy, yakni penyusunan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Sesuai dengan amanat UU No. 2/2006 yang telah diubah menjadi UU No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap penduduk diwajibkan untuk aktif melaporkan peristiwa penting (kelahiran, kematian, perkawinan) hingga perpindahan domisili.
“Kami memastikan tidak ada lagi warga Kepulauan Seribu yang tidak memiliki identitas kependudukan. Karena kesejahteraan dan kemajuan atas suatu wilayah harus dimulai dari pemenuhan hak sipil bagi warga negara,” tegas Denny.
Berbicara soal Pulau Sabira, pulau seluas 8,82 hektare yang masuk dalam wilayah Kelurahan Harapan ini memang memiliki daya tarik yang memikat.
Dihuni oleh sekitar 642 jiwa yang mayoritas merupakan pendatang keturunan Bugis Bone sejak tahun 1975, pulau ini begitu kaya akan nilai budaya.
Kalau kamu berkesempatan berkunjung ke sini, kamu akan langsung disambut oleh gagahnya Mercusuar Noord Wachter.
Menjulang setinggi 48,5 meter dengan 210 anak tangga, ikon peninggalan kolonial Belanda yang berdiri sejak 1869 ini masih kokoh menjaga perairan utara.
Baca juga: Warga Kepulauan Seribu Ikut Pelatihan Diving Gratis, Siap Buka Peluang Ekonomi via Laut
Buat kamu pecinta wisata air, laut Sabira yang sangat jernih dan dalam adalah lokasi primadona untuk diving, snorkeling, maupun memancing.
Setelah puas bermain air, pastikan kamu membawa pulang ikan asin selar khas Sabira yang kelezatannya sudah sangat terkenal!
Tertib administrasi kini semakin mudah dan cepat. Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Dukcapil DKI Jakarta, kamu bisa mengunjungi akun Instagram resmi di @dukcapiljakarta. Ingin konsultasi langsung?
Silakan kirim pesan WhatsApp melalui layanan ‘WA DJawara’ di nomor 0812-120-120-31 atau hubungi call center di 1500-031. Yuk, pastikan dokumen kependudukanmu aman dan up-to-date!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita Jakarta